Sidang Isbat Awal Ramadhan 1443 H Akan Dilakukan Online dan Offline

- 14 Maret 2022, 20:49 WIB
Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin pimpin rapat sidang Isbat penentuan 1 Ramadhan. Dok. Kemenag
Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin pimpin rapat sidang Isbat penentuan 1 Ramadhan. Dok. Kemenag /

ARAHKATA - Dalam rangka untuk menentukan awal Ramadhan 1443 H, Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar Sidang Isbat secara online dan offline pada Jumat, 1 April 2022.

Menurut Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin, hal tersebut dilakukan karena masih dalam kondisi pandemi COVID19.

"Karena masih pandemi, sidang akan kembali digelar secara hybrid, dalam arti gabungan antara daring (online) dan luring (offline) dengan menerapkan protokol kesehatan," katanya, pada 14 Maret 2022.

Baca Juga: Kemenag Buka Program Dai Perbatasan, Simak Syaratnya!

Ia juga menjelaskan jika sidang isbat akan digelar di Auditorium HM. Rasjidi Kemenag, Jalan MH. Thamrin, Jakarta Selatan.

Selain itu, jumlah peserta yang akan hadir secara offline atau tatap muka akan dibatasi sesuai dengan peraturan protokol kesehatan yang berlaku terkait COVID19.

"Meski lebih longgar dari ketentuan tahun sebelumnya, kita tetap harus mematuhi protokol kesehatan. Misalnya, ruang sidang telah disemprot disinfektan dan tempat duduk diatur berjarak. Peserta juga akan diperiksa suhu tubuh dan harus menggunakan masker," ujarnya.

Baca Juga: Kemenag Tegaskan Akan Lakukan Penguatan Peran Masjid

Sementara itu, menurut Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) Kemenag, Adib, sidang isbat digelar sesuai fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijah.

Sidang isbat juga akan melibatkan berbagai pihak diantaranya, Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kementerian Agama, duta besar negara sahabat, dan perwakilan ormas Islam. Serta, perwakilan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan), Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG).

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x