ARAHKATA - Konser Tulus di Kota Bandung pada Selasa 29 Maret 2022 dibubarkan petugas lantaran tak mengantongi izin dari Satgas COVID-19 Kota Bandung dan pihak kepolisian.
Hal itu dibenarkan oleh Ketua Harian Satgas COVID-19 Kota Bandung, Asep Gufron.
"Iya, dibubarkan karena belum memiliki izin. Iya, benar sudah [dibubarkan]" kata dia, Selasa 29 Maret 2022.
Baca Juga: Waduh Tiket Konser Justin Bieber Habis, Ini Kata Penyelenggara
Asep menambahkan, pembubaran dilakukan petugas ketika kegiatan musik belum dimulai.
Sebelumnya, sejak pukul 18.30 WIB petugas di lokasi sudah memberikan imbauan dan meminta kepada panitia penyelenggara untuk menunjukkan izin. Namun, panitia tak dapat memenuhi permintaan tersebut.
"Ditanya izin dia tidak memperlihatkan baik dari Satgas Kota maupun dari Polres soal izin keramaian. Nah, setelah itu ya sudah tidak boleh ada kegiatan," ucap dia.
Baca Juga: Duh! Beliebers Ini Kena Tipu Beli Tiket Konser Justin Bieber, Raib Rp5 Juta
Kini, dipastikan sudah tak ada aktivitas di lokasi konser musik. Menurut Asep, selain tak mengantongi izin dari pihak kepolisian soal keramaian, panitia penyelenggara tak memperhatikan kapasitas maksimal dari gedung.
Kapasitas maksimal gedung 750 orang seharusnya hanya diisi oleh 200 orang.