Terinspirasi dari Konsep Broken Window, Pemkot Bandung Resmikan Ruang Publik Baru

- 1 April 2022, 18:55 WIB
Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana saat memberikan keterangan pers terkait aturan selama bulan Ramadhan di Kota Bandung pada Selasa, 29 Maret 2022 kemarin.
Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana saat memberikan keterangan pers terkait aturan selama bulan Ramadhan di Kota Bandung pada Selasa, 29 Maret 2022 kemarin. /Diskominfo Kota Bandung

ARAHKATA - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kembali meresmikan ruang publik baru.

Bernama Ruang Curhat Curug Tilu, fasilitas ini bisa menjadi sarana curhat dan ruang terbuka bagi masyarakat Kota Bandung.

Ruang publik ini terinspirasi dari Teori Jendela Rusak (Broken Window Theory) yang dipopulerkan oleh James Q Wilson dan George Keilling.

Baca Juga: Pemkot Bandung Izinkan Sholat Tarawih di Masjid, Ini Syaratnya!

Ruang publik itu terletak di Jalan Sukamulya, Sukagalih, Kecamatan Sukajadi, Bandung.

Area sungai yang membentang ditata menjadi ruang terbuka yang bisa digunakan untuk berkumpul dan mencurahkan isi hatinya, sesuai nama lokasi ini.

Peresmian Curug Tilu itu dihadiri oleh Plt Wali Kota Bandung Yana Mulyana.

Baca Juga: Jelang Bulan Ramadhan, Pemkot Bandung Larang Tempat Ini untuk Beroperasi

Ia berharap, tempat ini nantinya bisa memberi dampak sosial ekonomi bagi masyarakat Kota Bandung pasca pandemi COVID-19.

“Ruang Curhat Curug Tilu saya nyatakan dibuka dan bisa dimanfaatkan sebanyak-banyaknya oleh masyarakat Kota Bandung,” ujarnya, Jumat 1 April 2022.

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x