Terkait dengan umur jamaah haji, Kementerian Agama (Kemenag) akan segera melakukan seleksi terhadap jamaah yang memenuhi kriteria batas umur di bawah 65 tahun.
Baca Juga: Menteri Arab Saudi Berkunjung ke Indonesia, Menag: Perkuat Hubungan Dua Negara
Kemenag akan bekerja cepat dalam merampungkan persiapan, termasuk terkait dengan teknis pemilihan jamaah yang berhak berangkat sesuai ketentuan Arab Saudi, pembinaan manasik haji, dan finalisasi biaya haji.***