Tok! Menag Ungkap Biaya Berangkat Haji 2022

- 14 April 2022, 13:30 WIB
Ilustrasi haji dan umrah.
Ilustrasi haji dan umrah. /Pixabay

Penambahan biaya akan dibebankan kepada alokasi Virtual Account. 

Baca Juga: Menteri Arab Saudi Berkunjung ke Indonesia, Menag: Perkuat Hubungan Dua Negara

"Jadi bagi calon jemaah haji tunda berangkat yang telah melunasi pada tahun 2020, tidak akan diminta menambah pelunasan. Karena ini dapat ditanggulangi dengan alokasi Virtual Account," jelas Yaqut.

Yaqut menambahkan asumsi kuota haji Indonesia tahun 1443 H/2022 M yang dijadikan dasar pembahasan BPIH adalah sebanyak 110.500 jemaah atau sebanyak 50 persen dari kuota haji tahun 2019.

Meskipun kuota yang digunakan merupakan angka asumsi, tetapi ini sekaligus menjadi target pemerintah. Ia mengungkapkan hingga hari ini Pemerintah Indonesia terus berkoordinasi dengan Pemerintah Arab Saudi.

Baca Juga: Sambangi Menteri Arab Saudi, Menag Tegaskan Siap Berangkatkan Jemaah Haji

"Pemerintah optimis, pada musim haji tahun ini kita bisa memberangkatkan jemaah meskipun belum dalam jumlah normal, tapi optimal. Dan kita bisa memberikan pelayanan terbaik," paparnya.***

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x