"Kalau sanksi pastilah, karena kan kita sudah ada remunerasi, ada TPP yang paling pertama. Tentunya itu implikasi terkait dengan potongan yang akan mereka terima. Yang kedua waktu itu menjadi waktu kumulatif, buat yang TKK tadi kan kalau tujuh hari dalam satu tahun tidak masuk bisa dilakukan pemutusan," ungkap Tri.***