KPPU Selidiki Revisi Peraturan BPOM tentang Pelabelan BPA

- 11 Mei 2022, 19:42 WIB
KPPU
KPPU /KPPU

Masih kata Hakim, memang semua bahan kemasan itu pasti mengandung bahan kimia. Tapi kan ada batasan-batasan tertentu yang diperbolehkan penggunaannya.

Selain itu, KPPU juga akan menanyakan kepada BPOM kenapa pelabelan itu hanya ditujukan untuk galon guna ulang saja mengingat bahan kimia yang ada di galon sekali pakai berbahan PET juga mengandung bahan kimia berbahaya.

Baca Juga: Hasil Uji Coba: Kinder Joy Negatif Salmonella, BPOM Perbolehkan Dijual Kembali

“Apakah galon sekali pakai PET tidak perlu diatur? Itu kan perlu kita lihat juga. Kemudian polikarbonat juga bukan hanya di galon guna ulang, tapi juga di kemasan-kemasan pangan lainnya juga ada. Kenapa itu tidak diatur juga, itu kan perlu kita lihat pandangan pandangan ahli kimia,” katanya.

Hakim menyampaikan, KPPU juga sedikit mempertanyakan kenapa revisi kebijakan itu khusus mengatur hanya untuk AMDK saja, sedangkan bahan pangan itu banyak.

“Kita hanya mengawasi jangan sampai kebijakan ini membuat distorsi pasar ataupun ditunggangi pihak tertentu. Dan menjadi aneh juga sih, sebagian besar industri kan masih menggunakan galon guna ulang yang berbahan polikarbonat dan satu perusahaan saja yang tidak. Seharusnya yang dilihat itu kan yang mayoritas industri terlebih dahulu,” ujarnya.

Baca Juga: BPOM Ungkap Penyelundupan Pangan Impor di Perbatasan

Sementara, Direktur Kebijakan Persaingan KPPU, Marcellina Nuring Ardyarini mengatakan selain berkoordinasi dengan BPOM, KPPU juga akan melakukan analisa lanjutan dengan meminta pendapat dari para pakar atau ahlinya, sehingga hasil penelitian dapat dipertanggungjawabkan.

Pelaku usaha juga akan diundang jika memang nantinya diperlukan untuk memetakan mengenai struktur industri dan bagaimana persaingan di industri tersebut.

“Jadi, kita ingin melihat di situ secara komprehensif bagaimana kebijakan tersebut, apakah ada potensi memfasilitasi terjadinya persaingan usaha tidak sehat atau tidak. Kita juga akan melihat pengaturan BPA ini di negara-negara lain untuk dijadikan dasar sebagai bahan-bahan kami dalam melakukan analisis untuk kemudian menentukan bagaimana sisi persaingannya,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah