KPPU Selidiki Revisi Peraturan BPOM tentang Pelabelan BPA

- 11 Mei 2022, 19:42 WIB
KPPU
KPPU /KPPU

ARAHKATA – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan mencari tahu apakah ada pihak yang diuntungkan oleh revisi kebijakan Peraturan BPOM Nomor 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan

Hal itu dilakukan, karena ditengarai terdapat potensi persaingan usaha yang tidak sehat karena di dalamnya hanya fokus untuk pelabelan BPA terhadap kemasan galon berbahan Polikarbonat (PC).

Jika ada pihak yang diuntungkan, revisi kebijakan BPOM itu berpotensi memunculkan persaingan yang tidak sehat terhadap pelaku usaha lain.

Baca Juga: KPPU Soroti Aturan Labelisasi Galon BPOM Bisa Merusak Persaingan Usaha

“Kita kan bisa menelisik nanti apakah ada pihak-pihak yang diuntungkan dari revisi kebijakan BPOM ini. Karena kan kalau kita lihat di pasar sendiri, hampir semua air minum dalam kemasan galon itu kan berbahan polikarbonat. Yang berbahan PET bisa dihitung dengan jari,” ujar Direktur Advokasi Kebijakan Publik KPPU, Abdul Hakim Pasaribu kepada Arahkata, Rabu 11 Mei 2022.

Untuk itu, lanjutnya, KPPU berencana akan bertemu dengan BPOM untuk diskusi guna mendapatkan info lebih lanjut berkaitan dengan rencana penyusunan revisi peraturan itu.

“Kita sebenarnya mengundang BPOM via zoom hari Kamis 12 Mei. Tapi mereka minta dimajukan haru Rabu di kantor mereka,” tutur Hakim.

Baca Juga: Berpotensi Persaingan Tidak Sehat di Air Kemasan Galon, KPPU Turun Tangan

Dia mengatakan KPPU ingin memastikan apakah revisi kebijakan BPOM itu dari aspek teknis memang betul-betul dibutuhkan atau memang ada sesuatu unsur sebab musabab di balik peraturan tersebut.

“Itu juga perlu didapat masukan dari pakar ahlinya. Karena kami kan tidak memiliki keahlian di bidang kimia terkait dengan isu ini. Kalau dilihat dari berita-beritanya sendiri dari berita-berita di Google, memang banyak ahli yang menyatakan bahwa selama ini galon guna ulang itu aman-aman saja,” ucapnya.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x