ARAHKATA - Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (FPDIP) Said Abdullah minta DPR RI.
Said Abdullah minta membatalkan anggaran pengadaan gorden rumah dinas DPR RI senilai Rp43,5 miliar.
Menurut Said, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, dilansir ANTARA dikutip ArahKata.com Kamis, 12 Mei 2022.
Baca Juga: 101 Kepala Daerah Habis Masa Jabatannya pada 2022, Ini Daftarnya
Pembatalan proyek itu perlu dilakukan karena telah memicu kemunculan pro dan kontra di tengah masyarakat.
"Setiap anggota DPR pasti akan malu kalau ditanya gorden dengan total biaya Rp43,5 miliar itu. Atas nama pimpinan Banggar DPR, saya minta untuk dibatalkan. Batalkan dan batalkan. Saya tahu prosesnya dan saya ikut bertanggung jawab," katanya.
Ia pun mengatakan gorden, vitrase, dan blind yang ada di rumah jabatan anggota (RJA) Kalibata dan RJA Ulujami saat ini.
"Usia atau masa pemakaiannya sudah 12 tahun sehingga sudah banyak yang lapuk dan rusak. Sejak tahun 2020, sudah banyak permintaan dari anggota dewan kepada kesetjenan untuk mengganti gorden, vitrase, dan blind di unit-unit RJA yang kondisinya sudah tidak layak," ujarnya.
"Pada tahapan pembukaan penawaran 21 Maret 2022, dari 49 perusahaan yang mengikuti tender ini, hanya ada tiga perusahaan yang memasukkan penawaran," jelas Indra.
Tiga perusahaan itu adalah PT Sultan Sukses Mandiri dengan harga penawaran Rp37.794.795.705, 00 atau di bawah HPS 10,33 persen.
Selanjutnya, Indra mengatakan setelah melalui berbagai tahapan, seperti klarifikasi administrasi, teknis, dan harga, PT Bertiga Mitra Solusi dinyatakan sebagai pemenang tender.
"Setelah dilakukan pembuktian kualifikasi pada tanggal 4 April 2022 sesuai dengan berita acara klarifikasi dokumen penawaran, dinyatakan bahwa penyedia PT Bertiga Mitra Solusi lulus. Lalu, pada tanggal 5 April 2022 pukul 08.00 WIB, panitia melakukan penetapan dan pengumuman pemenang," pungkas Indra.***