Kementan Pastikan Penyakit Mulut dan Kuku Tidak Menular ke Manusia

- 13 Mei 2022, 23:08 WIB
Ilustrasi penyakit misterius
Ilustrasi penyakit misterius /PEXESL/CDC

ARAHKATA - Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan bahwa penyakit mulut dan kuku pada sapi dan hewan ternak di tanah air tidak menular pada manusia.

Selain itu, daging dari sapi dan hewan ternak yang terkontaminasi sakit PMK juga bisa dikonsumsi asalkan dimasak dengan benar termasuk memerhatikan tempratur suhu pada kompor yang digunakan.

“Daging ternak yang positif PMK masih dapat dikonsumsi selama dimasak dengan benar," kata Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementan Kuntoro Boga Andri, pada keterangan pers, Jumat, 13 Mei 2022.

Baca Juga: Penyakit Mulut dan Kuku Hewan Mewabah, Ini Penjelasan Mentan

Menurut Kuntoro dirinya optimis bahwa keberadaan penyakit PMK tidak memengaruhi stok ternak untuk perayaan Idul Adha tahun ini. Sebab, Stok ternak ruminansia secara nasional disebut sangat mencukupi.

Ia menambahkan penyakit PMK sangat meresahkan masyarakat Indonesia, mengingat sebentar lagi akan memasuki musim lebaran qurban yang membutuhkan sapi dan kambing untuk disembelih.

Memahami kekhawatiran publik terhadap dampak PMK, Kuntoro menyebutkan pihak Kementan akan terus menyosialisasikan pencegahan penularan PMK melalui pemotongan hewan kurban yang baik di daerah wabah penyakit mulut dan kuku, tertular, terancam, dan bebas.

Baca Juga: Penyakit Mulut dan Kuku Hewan Ternak Mewabah, Masyarakat Diminta Tetap Tenang

"Kami terus berkoordinasi dengan pihak Kementerian Agama, Majelis Ulama Indonesia, ormas keagamaan, maupun pemerintah daerah untuk mempersiapkan penyelenggaraan ibadah kurban tahun ini agar berjalan lancar," ujar Kuntoro.

Selain itu dari perhitungan kasar pihak Kementan untuk stok pasokan hewan qurban dari data penjual hewan qurban dari skala kecil sampai besar menjelaskan hewan ternaknya aman.

Hal lainnya yang menjadi keyakinan Kementan stok daging aman, karena adanya asumsi jumlah daging qurban yang cukup banyak dari stok qurban tahun lalu yang tidak semuanya dikeluarkan oleh penjual ternak.

Baca Juga: Hari Kopi Nasional, Kementan Ajak Tingkatkan Sinergi Pembangunan

Pada tahun 2021 lalu total penyembelihan hewan kurban saat itu hanya sebanyak 1,7 juta ekor . Adapun jumlah hewan itu terdiri dari 609,5 ribu ekor sapi, 14,2 ribu ekor kerbau, 281,3 ribu ekor kambing, dan 750,6 ribu ekor domba.

"Mengacu pada data nasional tahun lalu, populasi sapi potong mencapai 18 juta, kerbau 1,2 juta, kambing 19,2 juta, dan domba 17,9 juta ekor," tuturnya.

Masih kata Kuntoro, pada tingkat kematian hewan ternak akibat PMK tergolong sangat kecil, yaitu sekitar 2 persen.

Baca Juga: Waspada! Tingkat Kematian Penyakit ini 99,9 Persen

Apalagi adanya instruksi langsung dari Presiden untuk sejumlah peternakan yang terpapar PMK untuk dilakukan lockdown area sudah dilaksanakan, sehingga menjadi bentuk antisipasi  dini untuk masyarakat Indonesia.

"Sehingga secara populasi, stok ternak kita untuk kebutuhan pemotongan hewan kurban masih cukup aman," kata dia.***

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x