RSPI Sulianti Saroso Sebut 18 Laporan Kasus Hepatitis Akut di Jakarta

- 13 Mei 2022, 23:53 WIB
Ilustrasi Hepatitis Misterius yang dapat dirujuk di RSPI Sulianti Saroso.
Ilustrasi Hepatitis Misterius yang dapat dirujuk di RSPI Sulianti Saroso. /Pexels / pixabay.

ARAHKATA - Direktur Utama RSPI Sulianti Saroso, dr. Mohammad Syahril menyebut sudah ada 18 laporan kasus hepatitis akut.

Dari ke-18 laporan tersebut, 7 kasus dikesampingkan dari kategori dugaan hepatitis akut, discarded.

Namun, dari laporan itu, tim medis RSPI Sulianti Saroso itu mendapatkan informasi mengenai keberadaan kasus Hepatitis Akut tidak dialami oleh pasien yang melaporkan dugaan hepatitis tersebut.

Baca Juga: Walkot Makassar Sampaikan Seorang Anak Terpapar Hepatitis Akut

"Yang disingkirkan dari diagnosis hepatitis ini karena dia ternyata ada hepatitis A, satu hepatitis B, ada yang tipes, dan demam berdarah dengue," kata Syahril dikutip melalui akun Youtube Kementerian Kesehatan, Jumat, 13 Mei 2022.

Selain itu ada dua kasus pasien di atas 16 tahun yang masih menjalani test lebih lanjut pada dugaan hepatitis akut yang belum diketahui penyebab dan obatnya itu.

Berikut laporan 7 kasus discarded hepatitis akut;

Baca Juga: Dinkes Kota Bandung: Waspada Penyakit Hepatitis Akut

1 kasus virus Hepatitis A

1 kasus virus Hepatitis B

1 kasus demam tifoid (tipes)

2 kasus demam berdarah dengue (DBD)

2 kasus di atas 16 tahun

Baca Juga: 21 Kasus Dugaan Hepatitis Akut Terdeteksi di Jakarta

Di lain sisi, pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meningkatkan kewaspadaan terhadap kasus hepatitis akut misterius yang menyerang anak di sejumlah negara di dunia.

Apalagi dari data WHO penderita Hepatitis akut di dunia sudah mencapai 450 pasien.

Badan Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) juga sudah menyatakan hepatitis akut ini sebagai kejadian luar biasa (KLB) di Eropa dan Amerika.

Sejauh ini, Indonesia masih mencatat adanya tiga orang suspek pasien anak yang dirawat di RSUPN Dr Ciptomangunkusumo Jakarta dengan dugaan hepatitis akut meninggal dunia dalam kurun waktu yang berbeda dengan rentang dua pekan terakhir hingga 30 April 2022.***

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x