Jamaah Haji Indonesia Harus Lunasi dan Konfirmasi Sebelum Tanggal Ini

- 15 Mei 2022, 17:45 WIB
Ilustrasi haji - larangan yang harus ditinggalkan ketika ihram
Ilustrasi haji - larangan yang harus ditinggalkan ketika ihram /Ztasel/Pixabay

ARAHKATA - Para calon jamaah haji Indonesia yang masuk dalam data keberangkatan apda 2022 harus melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1443 H/2022 M dan konfirmasi keberangkatan.

Tahapan yang ditangani oleh Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah ini dibuka dari 9 - 20 Mei 2022.

Sampai saat ini sudah lebih dari 80 ribu jamaah haji yang melakukan konfirmasi keberangkatan.

Baca Juga: Jelang Ibadah Haji, Kemenkes Siapkan Petugas Kesehatan

Hal itu dikatakan oleh Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab.

"Sampai Jumat, 13 Mei 2022, sore, ada 80.313 jamaah haji lakukan pelunasan Bipih dan konfirmasi keberangkatan," katanya Sabtu, 14 Mei 2022.

Menurutnya, ada 92.825 jamaah yang berhak melakukan pelunasan dan konfirmasi keberangkatan pada musim haji 1443 H/2022 M.

Baca Juga: Haji 2022, Ini Fasilitas yang Didapat Oleh Jamaah Asal Indonesia

Konfirmasi keberangkatan harus dilakukan oleh jemaah yang sudah melunasi Bipih 1441 H/2020 M.

"Saat ini, sudah 87,06 persen yang konfirmasi siap berangkat. Masih ada 11.933 kuota jemaah yang diberi kesempatan melakukan pelunasan dan konfirmasi hingga 20 Mei mendatang," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x