Kemenkes: Rokok Elektrik Sama Bahayanya dengan Rokok Konvensional

- 2 Juni 2022, 14:09 WIB
Vape and cigarette//pixabay.com
Vape and cigarette//pixabay.com /

ARAHKATA - Industri rokok elektrik di Indonesia semakin berkembang.

Hal itu dapat dilihat semakin banyaknya pengguna rokok elektrik terutama dari kalangan anak muda.

Rokok elektrik hadir untuk menggantikan rokok konvensional karena rokok elektrik mengandung nikotin yang rendah dan memiliki banyak rasa dalam liquidnya.

Baca Juga: Vape Lebih Baik Dibanding Rokok Konvensional, Benarkah? Ini Kata Ahli

Sehingga rokok elektrik bisa menjadi alternatif bagi para perokok berat konvensional.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menekankan bahwa pemahaman tersebut kurang tepat.

Rokok elektrik sama bahayanya dengan rokok konvensional. Kandungan yang terdapat dalam rokok elektrik antara lain nikotin, zat kimia, serta perasa/flavour yang bersifat toxic/racun.

Baca Juga: Parah! Pengeluaran Orang Miskin untuk Rokok Lebih Besar dari Makan

Jika dikonsumsi dalam jangka waktu yang lama, zat-zat ini bisa menyebabkan masalah kesehatan serius di masa depan seperti penyakit kardiovaskular, kanker, paru-paru, tuberkulosis, dan lainnya.

''Merokok elektrik itu sama bahayanya dengan merokok konvensional. Tidak ada bedanya risiko merokok konvensional dan elektrik, dua-duanya sama bahayanya baik itu sekarang dari segi sosial ekonomi maupun untuk masa depan masalah penyakit yang mungkin timbul dari aktivitas merokok elektrik,'' katanya dikutip Arahkata pada Kamis, 2 Juni 2022.

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x