Protes Regulasi Rokok, Begini Tanggapan Wagub DKI Jakarta

- 22 September 2021, 10:04 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria /Instagram/@arizapatria

ARAHKATA - Seruan Gubernur (Sergub) Jakarta Nomor 8 tahun 2021 tentang pembinaan kawasan dilarang merokok telah menuai penilaian dari banyak pihak beberapa waktu lalu.

Mulai dari Asosiasi Peritel Indonesia (Aprindo), Asosiasi Ritel dan Industri Hasil Tembakau (IHT) hingga Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) memprotes mengenai adanya regulasi tersebut.

Wakil Gubernur (Wagub) Jakarta, Ahmad Riza Patria mangatakan timbulnya pro-kontra merupakan suatu hal yang wajar pada suatu kebijakan.

Baca Juga: Protes Regulasi Rokok, IHT: Bisa Makin Terpuruk

"Wajar ada yang pro dan yang kontra," tutur Riza pada, Selasa 21 September 2021.

Menurut Riza, banyak juga masyarakat yang mendukung kebijakan tersebut bahkan dari perokoknya, terutama di media sosial.

Hal itu karena ia menegaskan seruan itu dikeluarkan dengan tujuan kesehatan masyarakat.

Baca Juga: Aprindo Minta Cabut Regulasi Rokok, Begini Penjelasannya

"Tapi kalau mau jujur di media sosial lebih banyak yang mendukung, termasuk yang perokok banyak yang mendukung. Ini untuk kesehatan bangsa, anak-anak dan kesehatan masa depan bangsa kita," tegasnya.***

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x