Menko PMK: Penyandang Disabilitas Layak Dapat Pendidikan yang Sama

- 7 Juni 2022, 11:45 WIB
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. /Instagram/@muhadjir_effendy/

Kemudian, data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Tekhnologi pada Agustus 2021 menunjukkan jumlah peserta didik pada jalur Sekolah Luar Biasa (SLB) dan inklusif adalah 269.398 anak.

Baca Juga: Inilah Sebab Anak Indonesia Sulit Berkarya Di Kancah Internasional menurut Profesor Rhenald Kasali

“Dengan demikian presentase anak penyandang disabilitas yang menempuh pendidikan formal baru sebesar 12,26 persen. Artinya masih sangat sedikit dari yang seharusnya dilayani,” jelasnya.***

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x