pihak terkait hanya mengklarifikasi bahwa pada jam tersebut situs laman PPDB DKI hanya di prioritaskan untuk pendaftar.
Hasil klarifikasi secara menyeluruh, terdapat beberapa permasalahan mengenai tidak bisa diaksesnya situs laman PPDB DKI pada jam tersebut.
Baca Juga: Bahas Perdamaian Ukraina, Jokowi Lakukan Pertemuan Bilateran dengan Presiden Prancis
“Kami mendapati sistem PPDB DKI mengalami down, tetapi Disdik DKI menyatakan itu pengaturan lalu lintas yang ingin masuk ke situs laman PPDB, walaupun bahasanya hampir bisa dikatakan serupa,” kata Dedy.
Setelah didapatkan hasil klarifikasi dan investigasi secara singkat, Ombudsman Jakarta Raya menyimpulkan bahwa Disdik DKI Jakarta menyatakan tidak ada sistem yang down pada saat itu, hanya saja prioritas traffic terbagi pada pendaftar dan bukan pendaftar.
Pendaftar dikategorikan kepada mereka yang sudah melakukan proses login, dan prioritas traffic internet diperuntukkan untuk mereka.
Baca Juga: Ratusan Nakes Bertugas di Arab Saudi, Siap Pastikan Kesehatan Jemaah Haji Indonesia
Sementara yang bukan pendaftar adalah mereka yang belum melakukan login, hanya melihat laman muka, dan untuk kategori ini memang sempat tidak bisa untuk mengakses laman PPDB DKI.
"Namun menjadi pertanyaan adalah bagaimana mereka bisa login, sementara untuk menuju laman muka saja sudah tidak bisa diakses?" tandas Dedy terheran.
Untuk itu, Ombudsman Jakarta Raya mengingatkan agar dalam hal teknis mengenai kapasitas server, traffic internet dan segala sistem teknologi informasi, pihak Disdik DKI secepatnya untuk memitigasi hal tersebut.