Kemendag: Beli Minyak Goreng Curah Pakai KTP untuk Cegah Penyimpangan

- 29 Juni 2022, 13:10 WIB
Ilustrasi minyak goreng curah
Ilustrasi minyak goreng curah /

Sehingga, dapat menimbulkan efek jera bagi oknum yang terbukti melakukan penyimpangan. 

Baca Juga: Komitmen Mendag Zulkifli Hasan Sediakan Minyak Goreng Terjangkau

"Melanggar ketentuan itu maka hak distribusi kita cabut," kata Oke. 

Kemudian, bagi pengecer yang terbukti melakukan penyimpangan dalam kegiatan distribusi minyak goreng curah akan dicabut izin usahanya. Sebagai upaya dalam memberikan efek jera kepada pengecer terkait. 

Oke berharap, adanya kebijakan penggunaan KTP dalam setiap pembelian minyak goreng jenis curah, tentunya berdampak positif bagi distribusi komoditas itu. Dengan begitu, distribusi minyak goreng curah secara keseluruhan dapat mengikuti alur distribusi maupun harga yang ditetapkan oleh pemerintah.***

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah