ARAHKATA - Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan Habib Syakur bin Ali Mahdi Al Hamid meminta kepada pemerintah.
Khusunya Polri untuk membentuk satuan tugas khusus menangkal gerakan penggalangan dana sosial dan dana umat.
Diduga ujung-ujungnya dipakai untuk mendanai penyebaran ajaran Khilafah Ibnu Taimiyah.
Baca Juga: Pemerintah Naikkan Status PPKM Level 2, Ini Aturan WFO dan WFH!
Habib Syakur mengingatkan, kelompok khilafah ini menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuannya, termasuk dalam menggalang dana.
Mereka tidak lagi melihat apakah cara mencari dana itu halal atau haram.
"Jadi mereka menghalalkan segala cara mengambil dana dari siapa pun, tanpa peduli apakah dengan penipuan dan lain-lain, dengan kedok ibadah dan kemanusiaan," jelas Habib Syakur kepada awak media di Jakarta, Selasa, 5 Juli 2022.
Baca Juga: Pemerintah Perpanjang PPKM dan Naikkan Status Level 2
Contohnya kan banyak, kata Habib Syakur misalnya tour travel, yayasan wakaf Al-Quran, dan sekarang lagi ACT.