Perhotelan non penanganan karantina wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk skrining terhadap semua pegawai dan pengunjung.
Baca Juga: Pemerintah Perpanjang PPKM dan Naikkan Status Level 2
Hanya kategori Hijau dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk kecuali tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan. Kapasitas maksimal yakni 100 persen.***