Wagub Jabar: Sarankan Ibu-Ibu Izinkan Suaminya Poligami, Mencegah HIV AIDS

- 31 Agustus 2022, 11:12 WIB
Wagub jabar yang juga Panglima Santri Jabar, H. Uu Ruzhanul Ulum mengacungkan empat jari tangan, mengisyaratkan bahwa dalam Islam, suami boleh memiliki empat istri asalkan sesuai dengan syariat agama.*.*
Wagub jabar yang juga Panglima Santri Jabar, H. Uu Ruzhanul Ulum mengacungkan empat jari tangan, mengisyaratkan bahwa dalam Islam, suami boleh memiliki empat istri asalkan sesuai dengan syariat agama.*.* /Dokumen Uu Ruzhanul Ulum/

ARAHKATA – Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar), Uu Ruzhanul Ulum memberikan solusi untuk menekan peningkatan kasus HIV/AIDS.

Diketahui saat ini tengah hangat dibahas, kasus HIV/AIDS khususnya di Kota Bandung.

Salah satu solusi yang disebutnya adalah pernikahan dan poligami.

Baca Juga: Penyidik Konfrontasi Keterangan Tersangka Putri Candrawathi Pasca Rekonstruksi

Dia menjelaskan bahwa langkah pernikahan anak-anak muda menjadi źźß dibanding terkena penyakit HIV/AIDS. “Dan berpoligami bagi yang sudah menikah,” jelas Uu kepada wartawan, Selasa, 30 Agustus 2022.

Uu mengungkapkan bahwa pernikahan adalah ibadah yang disunahkan oleh Nabi Muhammad SAW dan salah satu dari tujuan pernikahan itu adalah untuk menjauhkan dari zina.

Perzinahan menurutnya terbukti membawa banyak mudharat, di antaranya adalah penyakit kelamin hingga terkena HIV/AIDS.

Baca Juga: Menteri Nadiem Anwar Makarim dan Keluarga Positif COVID-19

“Sekarang kan sedang viral di Bandung ternyata ibu-ibu banyak yang kena HIV/ AIDS. Kedua, anak-anak muda banyak juga yang kena,” ungkap Uu.

Dalam aturan agama, khususnya Islam, perzinahan sudah sangat jelas dilarang sehingga pernikahan menjadi solusi menjaga seseorang dari perbuatan zina.

Namun langkah lainnya pun disebutnya harus dilakukan, mulai sosialisasi, penyuluhan dan pendidikan seks kepada anak muda agar tidak melakukan terlarang.

Baca Juga: 500 Pekerja Rentan Dibantu Bayar Iuran BPJS Dari Yayasan Korindo

Dia menegaskan bahwa Allah SWT tidak akan membuat larangan, termasuk di dalamnya perzinahan, tanpa ada dampak negatif yang didapatkan bila masih dilakukan.

,Sedangkan pernikahan dan poligami adalah bagian dari ibadah.

Oleh karena itu, Uu menyarankan kepada anak muda untuk menikah bila sudah tidak kuat menahan hasrat seksualnya. “Hasrat seksual memanglah hal biologis yang juga manusiawi, tetapi tetap harus disalurkan dengan cara yang benar sesuai syariat agama,” ucapnya.

Di era digital saat ini, menurutnya sangat mudah ditemukan konten menarik perhatian mata dan membangkitkan hasrat seksual seseorang. Oleh karena itu ia mendorong keluarga di Jawa Barat untuk mendukung anak di keluarganya yang ada keinginan untuk menikah.

Baca Juga: Ajak Perempuan Berani Bersuara, Ini Tips Jika Alami Pelecehan Seksual di Media Sosial Jayapura, 31 Agustus 20

“Lebih baik didukung saja ketimbang terjadi hal yang tidak diharapkan di luar pernikahan. Saya berharap kepada anak-anak muda kalau kebelet kawin saja, orang tua memberikan dukungan jangan dihalang-halangi, kalau dihalangi semacam itu, khawatir lebih parah lagi (dampaknya),” bebernya.

Uu menyebut bahwa kunci sukses rumah tangga adalah rasa saling memahami antara suami istri. Namun dalam rumah tangga juga jangan sampai tidak ada manajemen yang pasti, hanya suami memahami istri, lalu istri memahami suami, termasuk memahami kebutuhan suami.

Program Nikah Massal
Ia juga mengingatkan bahwa pernikahan harus tetap dengan niat ibadah. Bahkan ia pun siap berkonsultasi dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil untuk program nikah massal untuk mereka yang ingin menikah namun tidak memiliki biaya.

Baca Juga: Sukses Digelar Tiga Hari, IIPE 2022 Beri Pengalaman Menyenangkan Bagi Pecinta Hewan

“Kita kan pemerintah harus respons terhadap keinginan masyarakat, kalau perlu Pemprov mengadakan nikah massal bagi yang tidak punya biaya,” tuturnya.

Adapun kaitannya dengan poligami, hal itu disampaikan setelah menilai fenomena banyaknya ibu rumah tangga yang tertular HIV/AIDS. Langkah poligami pun menjadi salah satu solusi agar para suami tidak jajan sembarangan.

Oleh karena itu, bila suami tidak merasa cukup dengan satu pasangan, agama, disebutnya mengizinkan untuk berpoligami. Namun syaratnya pun harus terpenuhi, seperti di antara catatan besar yang harus dilakukan adalah mampu adil dan bijaksana.

Baca Juga: Kepala Badan Lingkungan AS Puji Pengolahan Sampah di Jimbaran

Hal itu, menurutnya menjadi penting dibanding seolah-olah suaminya tidak suka jajan sembarangan, namun ternyata diam-diam melakukan dan kemudian menularkan kepada pasangannya.

“Toh agama juga memberikan lampu hijau asal siap adil kenapa tidak? Makanya dari pada ibu kena (HIV/ AIDS) sementara ketahuan suami seperti itu mendingan diberikan keleluasaan untuk poligami,” katanya.

Dengan kondisi itu, Uu menyebut bahwa suami harus bisa berkomunikasi dengan istrinya bila kemudian merasa mampu berpoligami. Tapi ia tetap memahami dalam persoalan poligami itu masih banyak yang pro dan kontra.

Baca Juga: Menteri Erick Thohir Sebut BUMN Salurkan Pembiayaan Bagi UMKM Rp386 Triliun

“Itu manusiawi dan merupakan fitrah. Tetapi agama sudah memberikan pilihan sebagai panduan di muka bumi ini. Ditambah dengan pemahaman keagamaan yang ditingkatkan, kalau perlu kampus-kampus mendirikan pesantren mahasiswa,” tutup Uu.***

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah