Pengamat Maritim: Urgensi Implementasi i Voting bagi Pelaut pada Pemilu 2024 

- 31 Agustus 2022, 16:00 WIB
Pengamat Maritim Capt Marceluss Hakeng.
Pengamat Maritim Capt Marceluss Hakeng. /Dok Pribadi

Pandangan tersebut disampaikan Capt. Hakeng, yang juga sebagai Wasekjend Bidang Maritim DPP KNPI dalam essay yang dibuatnya sebagai salah satu peserta Pelatihan bagi Pelatih Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan LEMHANNAS RI Angkatan II Tahun 2022 yang dilaksanakan pada 22 sd 31 Agustus 2022.

Dalam Pemilu 2024 yang akan datang aktualisasi Demokrasi Pancasila dalam dunia maritim Indonesia memiliki urgensi untuk bisa dilaksanakan. 

Baca Juga: Seribu Pedagang Tagih Janji Pemkot, Pasar Kranji Baru Kota Bekasi Belum Dibangun

"Berdasarkan data dari Dirjen Hubla Kementerian Perhubungan, maka pada 16 Sep 2021 terdapat 1,2 jt pelaut Indonesia. Ini merupakan jumlah yang besar karena jumlah pemilih dalam pemilu tahun 2019 saja sekira 158 juta pemilih. Atau hampir 1% dari total WNI yang memiliki hak pilih memilih berprofesi sebagai pelaut," ungkapnya.

Ditegaskan Capt. Hakeng bahwa saat ini masih dibutuhkan peran dan kehadiran negara agar Demokrasi Pancasila bisa dirasakan dengan berkeadilan di dunia maritim Indonesia.

"Kesulitan para Anak Buah Kapal mendapatkan haknya dalam memberikan suara saat berlangsungnya Pemilu adalah satu hal yang masih dirasakan dengan nyata, setidaknya sampai pemilu terakhir dilaksanakan di Indonesia tahun 2019," jelasnya.

Baca Juga: 500 Pekerja Rentan Dibantu Bayar Iuran BPJS Dari Yayasan Korindo

Oleh sebab itu Capt. Hakeng mengusulkan agar pelaksanaan Pemilu 2024 dapat dilakukan secara i-voting. Cara itu bukan hanya untuk memberi akses kemudahan bagi para pelaut tapi juga untuk seluruh rakyat Indonesia.

"Karenanya pelaksanaan pemilu secara digital (i-Voting) adalah satu aspek yang patut dikaji lebih dalam lagi sebagai salah satu alternatif guna percepatan penjabaran prinsip mewujudkan keadilan sosial dalam Demokrasi Pancasila," usulnya.

i-Voting adalah proses pemilihan umum yang dilakukan dengan memanfaatkan teknologi internet, dimana proses pemberian suara bisa dilakukan dimana saja, tanpa harus mengumpulkan pemilik suara di satu tempat.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x