Heboh Eks Jubir KPK Febri Diansyah, Jadi Tim Kuasa Hukum Putri Candrawathi

- 28 September 2022, 19:46 WIB
Febri Diansyah, pengacara Putri Candrawathi.
Febri Diansyah, pengacara Putri Candrawathi. /Instagram/@febridiansyah.id//

ARAHKATA - Eks Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah, membuat keputusan yang mengejutkan.

Dia memutuskan untuk menjadi pengacara alias kuasa hukum istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang merupakan salah satu kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

Dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu 28 September 2022, Ferdi Diansyah mengaku sejak diminta beberapa waktu lalu. Namun, dia harus mempelajari perkara tersebut sebelum akhirnya menerima.

Baca Juga: Berkas Kasus Sambo Dinyatakan Lengkap, Polri: Bukti Komitmen Usut Tuntas Kasus Duren Tiga

Keputusan Febri Diansyah sangat mengejutkan, mengingat posisi kasus Brigadir J yang memang menjadi sorotan masyarakat.

Untuk itu, Febri Diansyah mengatakan di media sosialnya, dia memahami jika ada pro dan kontra atas keputusan penanganan kasus Brigadir J yang melibatkan tersangka Putri Candrawathi.

"Saya paham, ada yg setuju ada yg tidak. Mungkin jg ada yg marah, kecewa, bahkan mendukung," ujar Febri Diansyah sebagaimana dikutip ArahKata.com dari akun Twitter @febridansyah, Rabu 28 September 2022. 

Baca Juga: PSI Dukung Potongan Aplikator Transportasi Daring Jadi 10 Persen

Selanjutnya Febri mengatakan, keputusannya merupakan bentuk pilihan profesional sebagai advokat. 

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: Twitter @febridansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x