Kabar Baik! Kemenkumham Perpanjang Masa Berlaku Paspor Jadi 10 Tahun

- 30 September 2022, 08:42 WIB
Kabar Baik! Kemenkumham Perpanjang Masa Berlaku Paspor Jadi 10 Tahun
Kabar Baik! Kemenkumham Perpanjang Masa Berlaku Paspor Jadi 10 Tahun /Foto: Pixabay/

"Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Diundangkan di Jakarta pada tanggal 29 September 2022," bunyi Permenkumham yang ditandatangani Menteri Yasonna H Laoly.***

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x