Polri Tak Akan Gunakan Gas Air Mata Saat Mengamankan Pertandingan

- 15 Oktober 2022, 17:56 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo (kanan) menanggapi rumor tentang sejumlah Kapolda positif narkoba, selain Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo (kanan) menanggapi rumor tentang sejumlah Kapolda positif narkoba, selain Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa. /Kolase foto diolah/Media Kupang/HET

"Mulai dari pertandingan tingkat desa pun sudah kami atur. Kemudian, tingkat kecamatan, tingkat kabupaten, sampai tingkat nasional, bahkan sampai tingkat internasional, semua standar pengamanannya sama," kata Dedi lagi.

Sekali lagi, kata Dedi menegaskan, keselamatan dan keamanan menjadi prioritas yang utama.

Baca Juga: Sampaikan Laporan ke Presiden, TGIPF Sebut Banyak Temuan Indikasi

"Baik kepada penonton, kemudian kepada pemain, ofisial, termasuk perangkat pertandingan, dan aparat keamanannya itu sendiri," katanya.

Berdasarkan pemberitaan sebelumnya, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta atau TGIPF menilai tidak adanya sinkronisasi antara regulasi keamanan FIFA (FIFA Stadium Safety and Security Regulations) dan peraturan Kapolri dalam penanganan pertandingan sepak bola.

TGIPF juga menemukan pelanggaran yang dilakukan aparat keamanan terkait penembakan gas air mata ke tribun penonton.

Baca Juga: Tingkatkan Literasi Digital 4 Konsep Bisnis Selling Through Social Media

Penembakan juga diketahui terjadi di luar stadion.

Oleh karena itu, TGIPF meminta Polri dan TNI untuk segera menindaklanjuti penyelidikan terhadap aparat Polri dan TNI serta pihak-pihak yang melakukan tindakan berlebihan pada kerusuhan pascapertandingan Arema vs Persebaya tanggal 1 Oktober 2022, seperti yang menyediakan gas air mata, menembakkan gas air mata ke arah penonton (tribun) yang diduga dilakukan di luar komando.

TGIPF juga meminta Polri dan TNI melanjutkan proses penanganan anggota yang terlibat tindak pidana akibat melakukan tembakan gas air mata.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah