ARAHKATA - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya tidak akan kembali menggunakan gas air mata dalam rangka pengamanan pertandingan sebagai upaya perbaikan regulasi keselamatan dan keamanan.
“Ke depannya, untuk pengamanan, kami lebih mengedepankan steward. Untuk penggunaan gas air mata, kemudian peralatan-peralatan pengendalian massa, dan peralatan-peralatan yang dapat memprovokasi massa di stadion, itu tentunya tidak digunakan kembali,” kata Dedi kepada wartawan, di Terminal 3, Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, dikutip ArahKata.com Sabtu, 15 Oktober 2022.
Dedi juga menegaskan komitmen Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, yakni untuk menuntaskan kasus ini dengan segera, dan melakukan perbaikan-perbaikan terkait regulasi keselamatan dan keamanan.
Baca Juga: Jokowi Minta Polri Kerja Keras Kembalikan Kepercayaan Masyarakat
"Ini sudah diproses," ujar Dedi pula.
Dedi mengungkapkan bahwa terkait dengan perbaikan regulasi, pihaknya akan mengacu kepada regulasi keselamatan dan keamanan yang sudah dikeluarkan sesuai dengan statuta FIFA.
"Lembaga Polri sudah membuat suatu regulasi bagaimana keselamatan dan keamanan menjadi hal yang paling mutlak di dalam pengamanan setiap pertandingan," ujarnya lagi.
Baca Juga: Pimpinan MPR Apresiasi Konsistensi Jenderal Dudung Jalankan Tugas dan Miliki Kedekatan dengan Ulama
Polri telah mengatur regulasi keamanan, mulai dari pertandingan tingkat desa, kecamatan, kabupaten, nasional, bahkan internasional.