Kapolri: Menegaskan Anggota yang Tidak Miliki Komitmen Sila Keluar

- 19 Oktober 2022, 15:43 WIB
KKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan langsung mengevaluasi kapolda yang tidak mampu mengembalikan kepercayaan publik.
KKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan langsung mengevaluasi kapolda yang tidak mampu mengembalikan kepercayaan publik. /Foto: Dok. Antara/Akbar Nugroho Gumay/

ARAHKATA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan untuk mengikuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ia pun menegaskan apabila anggota Polri tidak memiliki komitmen dan semangat yang sama maka dipersilakan untuk keluar.

"Ini tentunya harus menjadi komitmen kita dan saya minta terhadap hal ini kita sama-sama, gerbong kita sama jadi kalau tidak bisa mengikuti hal ini pilihannya silakan keluar dari gerbong atau saya yang keluarkan," kata Sigit dalam keterangan tertulisnya, dikutip ArahKata.com Rabu, 19 Oktober 2022.

Menurut Sigit, arahan dari Jokowi sudah sangat jelas dan hal tersebut merupakan perintah dari pimpinan tertinggi yang harus dilaksanakan. Selanjutnya, bagaimana Polri melaksanakan dengan baik di lapangan.

Baca Juga: Kemenkominfo Bagikan Tips Digital: Pemasaran di Sosial Media

Ia pun meminta apabila ada yang kurang jelas mengenai arahan itu maka harus ditanyakan. Tujuannya agar tidak ada kearguan dan ia juga meminta untuk menghindari pelanggaran, perbanyak perbuatan baik, dan prestasi.

"Ini tugas kita, ini menjadi perhatian kita tapi saya yakin dengan kerja keras, dengan kekompakan, dengan semangat soliditas, kita semua mampu untuk mengatasi hal tersebut," ucapnya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan arahan terbaru kepada seluruh jajaran mulai dari Pejabat Utama (PJU), Kapolda, Kapolres, hingga Kapolsek seluruh Indonesia, melalui video conference di Mabes Polri, Selasa, 18 Oktober 2022.

Baca Juga: Kemenkes: Gagal Ginjal Akut pada Anak Tembus 206 Kasus dan 99 Meninggal

Arahan tersebut merupakan tindaklanjut setelah adanya pengarahan langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada jajaran Polri pada Jumat, 14 Oktober 2022.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x