Kemenkes: Gagal Ginjal Akut pada Anak Tembus 206 Kasus dan 99 Meninggal

- 19 Oktober 2022, 13:36 WIB
Waspada, Inilah 5 Ciri-ciri Gangguan Ginjal
Waspada, Inilah 5 Ciri-ciri Gangguan Ginjal /Pixabay.com/mohamed_hassan

ARAHKATA - Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr M Syahril menyampaikan berdasarkan data per 18 Oktober 2022.

Jumlah kasus kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal  pada anak mencapai sebanyak 206 kasus dari 20 provinsi yang melaporkan kasus tersebut.

Dari 206 kasus gagal ginjal akut tersebut, ada kematian 99 orang kasus atau mencapai 48%.

Baca Juga: Kemenkes Instruksikan Seluruh Apotek Tak Jual Bebas Obat Sirup untuk Sementara

“Angka kematian pasien yang dirawat khususnya di RSCM sebagai rumah sakit rujukan nasional ginjal mencapai 65%,” kata Syahril pada konferensi pers daring tentang “Perkembangan Acute Kidney Injury di Indonesia”, dikutip ArahKata.com Rabu, 19 Oktober 2022.

Syahril menuturkan, sejak Agustus 2022, Kemenkes bersama Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) telah menerima laporan ada peningkatan kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal pada anak, dengan korban pada anak usia di bawah 5 tahun.

Sebelumnya, kasus gangguan ginjal akut ada, tetapi masih sedikit jumlahnya. Dalam hal ini, hanya 1 atau 2 kasus dalam sebulan. “Tetapi akhir Agustus ini terjadi lonjakan kasus yang mendapatkan perhatian kita semuanya. Ini disebut dengan gangguan ginjal akut progresif atipikal,” ujarnya.

Baca Juga: BKKBN: Perangi Konsumsi Susu Kental Manis Pada Anak Menuju Penurunan Stunting 14 Persen di 2024

Syahril juga menuturkan, hingga saat ini masih dalam tahap penelusuran penyebab kasus gangguan ginjal pada anak tersebut. Karena itu disebut atipikal yang berarti penyebab (penyakit) masih dalam penelusuran.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x