BPOM Tarik 5 Obat Sirop dari Peredaran, Melebihi Ambang Batas

- 20 Oktober 2022, 22:08 WIB
Ilustrasi obat sirop.
Ilustrasi obat sirop. /Pexels/ Cottonbro/

Sebelumnya Kementerian Kesehatan telah meminta tenaga kesehatan untuk tak memberikan obat dalam bentuk cair atau sirop.

Hal itu dilakukan setelah banyaknya kasus gagal ginjal akut yang menyerang anak-anak secara misterius.

Hingga Selasa, 18 Oktober 2022, Kemenkes menyatakan terdapat 206 anak dari 20 provinsi yang mengalami gagal ginjal akut. Sebanyak 99 anak di antaranya meninggal. Dugaan Kemenkes, anak-anak tersebut mengalami gangguan ginjal karena menggunakan obat sirop.***

 

 

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: BPOM RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x