Sebelumnya Kementerian Kesehatan telah meminta tenaga kesehatan untuk tak memberikan obat dalam bentuk cair atau sirop.
Hal itu dilakukan setelah banyaknya kasus gagal ginjal akut yang menyerang anak-anak secara misterius.
Hingga Selasa, 18 Oktober 2022, Kemenkes menyatakan terdapat 206 anak dari 20 provinsi yang mengalami gagal ginjal akut. Sebanyak 99 anak di antaranya meninggal. Dugaan Kemenkes, anak-anak tersebut mengalami gangguan ginjal karena menggunakan obat sirop.***