Tok! Mendagri Resmi Sahkan Provinsi Baru di Papua

- 11 November 2022, 19:58 WIB
Tok! Mendagri Resmi Sahkan Provinsi Baru di Papua
Tok! Mendagri Resmi Sahkan Provinsi Baru di Papua /Antara/Tri Meilani Ameliya/

ARAHKATA - Indonesia kembali mengalami perubahan jumlah provinsi, sebelumnya terdapat 34 provinsi diseluruh Tanah Air.

Akan tetapi, saat ini secara resmi disahkan memiliki sebanyak 37 provinsi, yang artinya bertambah 3 provinsi baru.

Hal ini ditandai dengan acara pelantikan yang dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian.

Baca Juga: Mendagri Harapkan Kegiatan Business Matching Forum Berdampak Bagi Kesejahteraan Masyarakat Perbatasan Negara

Tito Karnavian melantik sebanyak tiga gubernur Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua di kantor Kemendagri pada Jumat, 11 November 2022 di Jakarta Pusat.

Ia juga menegaskan kembali jika sekarang jumlah provinsi di Indonesia kembali bertambah menjadi 37 provinsi.

"Hari ini kita melaksanakan peresmian tiga provinsi baru di Papua. Bertambah dari 34 provinsi menjadi 37 provinsi," katanya, dikutip Arahkata pada Jumat 11 November 2022.

Baca Juga: Komisi II Beri 3 Catatan Penting ke Mendagri Tito, Yanuar Prihatin: Jangan Melulu Teknis!

Ketiga provinsi tambahan tersebut diantarannya, Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.

Menurut keteranganya, Tito Karnavian menambahkan bahwa peresmian dan pelantikan Penjabat Gubernur Daerah Otonomi Baru Papua tersebut sebagai tindak lanjut dari Revisi Undang-Undang Otonomi Khusus Papua Nomor 2 Tahun 2021 yang sudah disahkan pada tahun lalu.

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x