DPRD DKI Desak PAM Jaya Segera Wujudkan Sistem Pengolahan Air Minum

- 14 November 2022, 23:39 WIB
Karyawan PAM JAYA.
Karyawan PAM JAYA. /pamjaya.co.id

 Baca Juga: Jokowi Gembira Dapat Kabar Joe Biden dan Xi Jinping Hadiri KTT G-20

"PAM Jaya juga memiliki hak untuk menghentikan kerja sama dan melakukan step in atau tindakan," kata Arief.

Kerja sama yang juga dalam pengoptimalan aset yang ada (existing) dan penyediaan aset baru ini adalah demi mencapai target 100 persen cakupan pelayanan air minum perpipaan di DKI Jakarta pada 2030.***

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x