Kasus Ciki Ngebul Racun dalam Pangan Bernitrogen Cair, Ancam Kesehatan Anak-anak

- 15 Januari 2023, 13:35 WIB
Pedagang menyajikan ciki ngebul (cikbul)  menggunakan nitrogen cair di Pasar Malam Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Minggu 8 Januari 2023. Cikbul terancam dilarang karena banyaknya kasus keracunan yang disebabkan makanan yang mengandung nitrogen cair tersebut.
Pedagang menyajikan ciki ngebul (cikbul) menggunakan nitrogen cair di Pasar Malam Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Minggu 8 Januari 2023. Cikbul terancam dilarang karena banyaknya kasus keracunan yang disebabkan makanan yang mengandung nitrogen cair tersebut. /F. DENI ARMANSYAH/DEPOK.PIKIRAN-RAKYAT.COM/

Baca Juga: KPK Benarkan Cegah Istri Lukas Enembe ke Luar Negeri

Adapun, teknologi pangan itu disebut dapat menjangkau informasi hingga ke tataran vendor selaku penyedia nitrogen.

"Ada teknologi untuk melacak keamanan pangan, kosmetik, dan obat, bisa dibantu BPOM di daerah. (Jika memang benar vendor terlibat) diberikan semacam edukasi," ujarnya menambahkan.

Oleh karena kejadian keracunan itu, Keri meminta kepada masyarakat untuk lebih selektif dalam memilih pangan olahan yang tidak lazim di pasaran.

Baca Juga: Yasonna Tegaskan Implementasi KUHP Tak Ganggu Kepentingan Publik

Para orangtua pun diminta waspada serta perlu memerhatikan soal hal tersebut.

"Perlu dapat perhatian orangtua saat mengonsumsi makanan baru, karena belum tentu aman," ucapnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM RI, Rita Endang mengatakan bahwa pihaknya mengharuskan pangan olahan nitrogen cair diproduksi oleh peracik yang berkompetensi. Pasalnya, Liquid Nitrogen merupakan cairan diatomik yang berada dalam keadaan cair pada suhu yang sangat rendah.***

 

 

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x