Uji Praktik SIM Angka 8 dan Zig-Zag Resmi Diubah Polisi! Jadi Bentuk Ini

- 4 Agustus 2023, 11:01 WIB
Uji Praktik SIM Angka 8 dan Zig-Zag Resmi Diubah Polisi! Jadi Bentuk Ini
Uji Praktik SIM Angka 8 dan Zig-Zag Resmi Diubah Polisi! Jadi Bentuk Ini /dok Humas Polda DIY/

ARAHKATA - Beberapa waktu lalu heboh uji praktik Surat Izin Mengemudi (SIM) membentuk angka 8 dan zig-zag yang membuat gagal calon pengendara.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan, kini pola angka 8 dan zig-zag sudah diubah.

Baca Juga: SIM Berlaku Seumur Hidup Diusulkan DPR, Diduga Menjadi Lahan Pungli

"Iya, sudah diubah," ujarnya.

Korlantas Polri telah membuat desain baru untuk uji praktik SIM yaitu diganti dengan membentuk huruf S.

"Uji membentuk angka 8 digantikan dengan uji membentuk huruf 'S'," katanya.

Baca Juga: Catat! Aturan Baru Bikin SIM Wajib Punya Sertifikat Pelatihan Mengemudi

Selain itu, lebar lintasan yang sebelumnya sempit juga diubah. Kini sirkuit lebih lebar.

"Ukuran lebar lintasan diperlebar dari ukuran lama 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan," imbuhnya.

"Sudah mulai besok di Daan Mogot. Rencana akan ditinjau langsung oleh Kakorlantas," pungkasnya.***

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x