Tekan Polusi Udara, ASN DKI Jakarta WFH 50 Persen Mulai Hari Ini

- 21 Agustus 2023, 12:04 WIB
Tekan Polusi Udara, ASN DKI Jakarta WFH 50% Mulai Hari Ini
Tekan Polusi Udara, ASN DKI Jakarta WFH 50% Mulai Hari Ini /instagram - @pakindro/

ARAHKATA - Polusi udara di Jakarta belakangan ini menjadi perhatian publik.

Demi menekan polusi udara yang semakin parah, pemerintah melakukan uji coba kebijakan work from home (WFH) 50% bagi ASN DKI Jakarta. Hal ini dilakukan hingga 21 Oktober.

Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko mengatakan, pelaksanaan uji coba WFH ini dilakukan dengan persentase kehadiran 50% bagi ASN yang melakukan fungsi staf atau pendukung.

Baca Juga: Tekan Polusi Udara Mulai Senin, 50 Persen ASN Pemprov DKI WFH

"Pelaksanaan uji coba WFH dilakukan dengan persentase kehadiran 50 persen di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, berlaku pada 21 Agustus-21 Oktober 2023 bagi ASN yang melakukan fungsi staf atau pendukung," kata Sigit dalam keterangan tertulis, dikutip Arahkata Senin 21 Agustus 2023.

"Namun, tidak berlaku pada layanan yang bersifat langsung kepada masyarakat, seperti RSUD, Puskesmas, Satpol PP, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Perhubungan, hingga pelayanan tingkat kelurahan," tambahnya.

Baca Juga: Duh! Media Asing Ikut Soroti Kualitas Udara di Jakarta Jadi Urutan Teratas Polusi

Pemprov DKI hendak memastikan pelayanan kepada masyarakat tak terganggu selama uji coba. Karena itu, kebijakan WFH tak diterapkan kepada ASN yang berdinas di bagian pelayanan publik.

"Jajaran Pemprov DKI Jakarta tetap berupaya memberikan pelayanan kepada masyarakat secara optimal. Kami pastikan penerapan WFH tidak berdampak pada pelayanan publik dan pekerjaan tetap dilakukan sebagaimana mestinya," jelasnya.***

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x