Pemerintah Kerajaan Arab Saudi Resmi Keluarkan Embargo 20 Negara

- 3 Februari 2021, 21:45 WIB
Kemlu memberikan imbauan terkait kebijakan dari Pemerintah Arab Saudi soal pembatasan perjalanan Internasional .
Kemlu memberikan imbauan terkait kebijakan dari Pemerintah Arab Saudi soal pembatasan perjalanan Internasional . /Saudi Ministry of Media

ARAHKATA - Arab Saudi resmi mengembargo ke-20 negara ke negaranya, mulai dari kunjungan, pergi maupun sekedar transit. Salah satu negara yang dilarang kedatangannya adalah Indonesia.

Pernyataan ini resmi disampaikan oleh Kementrian Dalam Negeri Arab Saudi dikutip dari Alarabiyah. Dalam alasan yang diumumkan tersebut, sikap dari pemerintah kerajaan Arab Saudi terpaksa mengambil langkah antisipasi pencegahan Covid-19 termasuk mutasi genetik dari Covid-19  yang bisa saja berubah varian lebih ganas.

Kendati begitu, pemerintah yang dipimpin oleh Raja Salman memberikan pengecualian kepada para diplomat, petugas medis dan beberapa profesi lainnya yang memfasilitasi pemberantasan virus Covid-19 di Arab Saudi. Itu pun dengan syarat bagi profesi tersebut agar berkenan melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.

 

Baca Juga: Diembargo Arab Saudi, KJRI Upayakan Jemaah Umroh Pulang

 

"Kementerian Dalam Negeri mengumumkan bahwa penangguhan sementara untuk masuk ke Kerajaan Arab Saudi (dari 20 negara) telah diberlakukan pada non-warga negara, diplomat, praktisi kesehatan dan keluarga mereka," kata Kantor Pers Saudi dalam sebuah pernyataan. 

Dalam rilis yang diterima wartawan itu dijelaskan ada 20 negara yang dilarang mengunjungi Arab Saudi. Ke-20 negara tersebut ialah, Argentina, Uni Emirat Arab, Jerman, Amerika Serikat, Indonesia, Irlandia, Italia, Pakistan, Brasil, Portugal, Inggris Raya, Turki, Afrika Selatan, Swedia, Swiss, Prancis, Lebanon, Mesir, India, dan Jepang.

Larangan itu mencakup para pelancong yang ingin singgah atau sekedar transit yang ingin datang di luar dari 20 negara tersebut dan mewajibkan untuk dikarantina selama 14 hari.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x