Dari hasil perundingan itu menyatakan bahwa warga negara Myanmar tersebut bersedia untuk dipulangkan.
"Upaya deportasi berlangsung lambat tahun lalu karena banyak negara yang menutup perbatasannya saat itu dan semua proses deportasi sudah melalui kesediaan mereka untuk dipulangkan" tutur Khairul.***