Malaysia Putuskan Deportasi 1000 Warga Myanmar

- 24 Februari 2021, 22:41 WIB
Unjuk rasa menentang kudeta militer di Myanmar
Unjuk rasa menentang kudeta militer di Myanmar /ARAHKATA/Reuters

ARAHKATA - Pemerintah Kerajaan Malaysia memutuskan akan mendeportasi 1.000 warga negara Myanmar. 

Hal tersebut tentu saja menjadi sorotan mata dunia mengingat Malaysia merupakan bagian anggota PBB dari 192 negara yang menyepakati Perjanjian Migran. 

Termasuk juga tindakan pemulangan 1000 Warga Negara Myanmar dinilai melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) Internasional.

Dilansir dari AFP, Direktur Jenderal Departemen Imigrasi Malaysia Khairul Dzaimee Daud mengatakan bahwa pihak Kerajaan Malaysia telah memulangkan sedikitnya 1086 imigran dengan 3 kapal milik Angkatan Laut Myanmar.

Baca Juga: Politik Bebas Aktif, Indonesia Tegas Tidak Berada Dalam Pemilu Ulang Myanmar

Pemulangan imigran dari Myanmar itu dipastikan tidak ada warga rohingya atau pencari suaka di antara mereka yang dipulangkan.

"Warga Myanmar yang dideportasi adalah imigran tidak berdokumen yang ditahan di seluruh Malaysia sejak tahun lalu mereka dideportasi dari Pangkalan Angkatan Laut Kerajaan Malaysia di lumut menggunakan tiga kapal angkatan laut Myanmar," kata Khairul Dzaimee Daud kepada wartawan belum lama ini.

Menurut Khairul sebelum mereka resmi dideportasi pihak Imigrasi Malaysia sudah lebih dulu melakukan negosiasi dan perundingan terkait kesediaan para imigran Myanmar untuk pulang ke tempat asalnya.

Baca Juga: Kemenlu RI Tegaskan Tak Ikut Andil Pada Kudeta Militer Myanmar

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x