Militer Kamerun Dilaporkan Telah Perkosa 20 Perempuan

- 27 Februari 2021, 17:32 WIB
Ilustrasi pemerkosaan.
Ilustrasi pemerkosaan. /Istimewa

ARAHKATA - Tentara nasional Kamerun tersandung kasus perkosaan terhadap 20 orang wanita dan 4 diantaranya adalah penyandang disabilitas.

Hal ini terungkap dari data yang didapatkan oleh organisasi hak asasi manusia HAM internasional Human Rights Watch (HRW) Yang dilaporkan pada ada Februari 2021. 

Dikutip dari AFP, HRW melaporkan sedikitnya 20 wanita termasuk 4 penyandang disabilitas diperkosa oleh sejumlah tentara Kamerun di desa Abang atau barat daya Kamerun tahun lalu.

"Sejumlah tentara menangkap seorang pria sementara yang lain memperkosa sedikitnya 20 orang wanita termasuk 4 diantaranya penyandang disabilitas," kata Ida Sawyer salah satu perwakilan kelompok HAM Human Rights Watch.

Aktivis HRW ini menilai bahwa Kejadian ini terungkap dari pengakuan korban perkosaan tentara Kamerun itu saat di introgasi secara Humanis melalui sambungan telepon dengan para penyintas dan saksi sejak Agustus sampai Januari.

HRW menjelaskan seorang pria berusia 34 tahun itu dibunuh oleh tentara Kamerun di hutan sekitar desa padahal pria muda tersebut tidak bersalah.

Dari data yang dihimpun oleh para saksi diketahui bahwa ada 50 orang tentara Kamerun memasuki wilayah ebang dengan berjalan kaki sebelum fajar menyingsing pada 1 Maret 2020 lalu. 

Operasi senyap yang dilakukan oleh tentara Kamerun tersebut adalah upaya balas dendam terhadap warga sipil yang dicurigai bekerja sama dengan pejuang separatis termasuk menawarkan tempat berlindung.

"Ini kekerasan seksual dan penyiksaan adalah kejahatan keji dan wajib diselidiki oleh pemerintah, dengan segera efektif dan independen dan membawa mereka yang bertanggung jawab ke pengadilan,"ujar Ida Sawyer.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x