Diperpanjang 3 Bulan Lagi Sosialisasi Beli Minyak Goreng via PeduliLindungi

2 Juli 2022, 12:01 WIB
Aplikasi PeduliLindungi akan digunakan dalam membeli minyak goreng curah./pikiran-rakyat.com /

ARAHKATA - Minyak goreng curah rakyat masih menjadi sorotan bagi seluruh masyarakat.

Minyak goreng curah rakyat menggunakan aplikasi peduliLindungi sangat memberatkan warga.

Minyak goreng curah rakyat masih dibutuhkan dalam kehidupan keseharian oleh seluruh rakyat Indonesia.

Baca Juga: Kartu Emas Pegadaian Raih Penghargaan Inewsmaker Awards 2022

Menteri Koordinator(Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memeberikan arahan.

Luhut meminta agar sosialisasi dan transisi pembelian Minyak Goreng Curah Rakyat (MCGR) dengan aplikasi PeduliLindungi diperpanjang menjadi tiga bulan.

Hal itu dilakukan lantaran masih banyak ditemui pengecer resmi yang telah terdaftar di aplikasi Sistem Informasi Minyak Goreng Curah 2.0 (Simirah 2.0).

Baca Juga: BPKP Susun Strategi Tata Kelola Audit Sektor Sawit

Maupun Pelaku Usaha Jasa Logistik dan Eceran (PUJLE) yang belum mengunduh QR Code PeduliLindungi.

"Saya juga minta masa transisi dan sosialisasi penggunaan PeduliLindungi yang tadinya 2 minggu, bisa diperpanjang selama 3 bulan. Kita harus memahami proses adaptasi yang masih dibutuhkan oleh teman-teman di lapangan," ungkap Menko Luhut Pandjaitan dalam rapat evaluasi kebijakan pengendalian minyak goreng, Jumat, 1 Juli 2022, sebagaimana dikutip dari keterangan tertulis di Jakarta, dilansir ANTARA, Sabtu, 2 Juli 2022.

Dalam masa perpanjangan sosialisasi ini, masyarakat tetap dapat membeli minyak goreng curah rakyat tanpa perlu menunjukkan NIK.

Baca Juga: Tenang, Pengendara Motor Belum Wajib Gunakan MyPertamina Beli Pertalite!

Namun pemerintah berharap kepada para pengecer dan pembeli agar mulai menggunakan dan membiasakan penggunaan aplikasi PeduliLindungi dalam proses jual beli MGCR.

Untuk itu, pengecer akan didorong segera mencetak QR Code Peduli Lindungi melalui Simirah 2.0 atau PUJLE dan menempelnya di tempat penjualan.

Selain itu pemerintah juga akan terus mengembangkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

Baca Juga: Daftar BBM Subsidi Lewat Website MyPertamina, Khusus Roda Empat

Sebagai alat pengawasan dan kontrol distribusi minyak goreng untuk mengantisipasi kembali terjadinya kenaikan harga minyak goreng di pasaran.

Menko Luhut pun memastikan bahwa pemerintah saat ini tengah berupaya menemukan keseimbangan antara target dari sisi hulu hingga hilir terkait pengendalian minyak goreng.

"Saat ini harga minyak goreng telah mencapai Rp14.000 per liter di Jawa-Bali, sehingga kebijakan di sisi hulu dapat kita mulai relaksasi secara hati-hati untuk mempercepat ekspor dan memperbaiki harga Tandan Buah Segar (TBS) di tingkat petani," ujarnya.

Baca Juga: Warga Keberatan Beli Minyak Goreng Pakai Aplikasi PeduliLindungi

Pemerintah, lanjut Menko Luhut, juga sepakat akan segera mendorong penyesuaian harga MGCR di luar Jawa-Bali yang masih belum sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).

Menko Luhut juga meminta kepada Kementerian Perdagangan (Kemendag) supaya pelaksanaan program minyak goreng kemasan rakyat (MinyaKita) bisa dipercepat.

"Untuk mengakselerasi minyak goreng kemasan perlu diberikan insentif yang menarik bagi produsen, sehingga mereka dapat bergerak lebih cepat dan pengiriman juga menjadi lebih mudah karena dapat menggunakan jalur distribusi biasa seperti kapal kontainer, tidak harus menggunakan kapal curah," ujarnya.***

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler