Realisasi Investasi 2021 Ditargetkan Mencapai Rp858,5 Triliun

- 16 Januari 2021, 00:43 WIB
Pekerja menyelesaikan proyek pembangunan LRT Jabodebek di Jakarta, Jumat (4/12/2020). Pemerintah akan menggenjot penyelesaian 38 Proyek Strategis Nasional (PSN) di tahun 2021 dengan total nilai investasi sebesar Rp464,6 triliun.
Pekerja menyelesaikan proyek pembangunan LRT Jabodebek di Jakarta, Jumat (4/12/2020). Pemerintah akan menggenjot penyelesaian 38 Proyek Strategis Nasional (PSN) di tahun 2021 dengan total nilai investasi sebesar Rp464,6 triliun. /ANTARA FOTO/Akbar Nugroho

Hal itu perlu dilakukan dengan mendatangi para investor dan memastikan mereka dibantu hingga merealisasikan modalnya.

“Kita harus datang, tanya apa masalah mereka. Jangan menunggu mereka yang datang ke kita. Negara butuh lapangan pekerjaan, maka kita siapkan. Dan untuk menciptakan lapangan kerja, cuma satu caranya, yaitu investasi,” jelas Bahlil Lahadalia.

Kedua, segera menyusun peta potensi investasi daerah. BKPM sendiri telah melayangkan surat kepada Kementerian PPN/BAPPENAS mengenai usulan tersebut.

“BAPPENAS setuju kita buat peta potensi investasi daerah yang kita sinergikan dengan kementerian/lembaga yang ada sehingga jadi satu data. Itulah yang jadi senjata bagi dubes dan perwakilan BKPM untuk menarik investor, untuk kita promosi,” katanya.

Baca Juga: Bagaimana Pelaku Industri TPT Memahami Pemetaan Tujuan Ekspor Tekstil?

Ketiga, memfasilitasi investasi relokasi asing. Bahlil berharap kejadian pada 2017-2018, di mana investasi dari Tiongkok lebih memilih merelokasi industrinya ke Vietnam, tidak akan terjadi lagi.

Keempat, melakukan debottlenecking dan aftercare investasi melalui pendampingan investor.

Bahlil mengungkapkan, dirinya telah membentuk satgas yang melakukan marketing intelligent terhadap industri yang akan hengkang dari Tiongkok serta meriset fasilitas yang diberikan negara pesaing investasi.

Menurut dia, hal itu perlu dilakukan guna menarik investor masuk ke tanah air.

Kelima, melakukan perluasan daftar positif investasi. Namun, ia menekankan perluasan daftar positif investasi ini dikecualikan untuk sektor UMKM, yang harus memiliki tempat khusus di dalam negeri.

Halaman:

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x