Pemerintah Diminta Kurangi Pembangkit Listrik Batubara

- 28 Januari 2021, 19:01 WIB
Ilustrasi Pembangkit Listrik
Ilustrasi Pembangkit Listrik /PLN/

ARAHKATA - Menanggapi isi Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021-2030, anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto minta Pemerintah secara bertahap mengurangi bauran pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) berbahan bakar batu bara.

Mulyanto mendorong Pemerintah untuk mulai menggunakan sumber energi alternatif sebagai bahan bakar PLTU.

Alasannya selain karena aspek lingkungan, harga batu bara juga mulai merambat naik.

Baca Juga: Secara Virtual Pakistan Gelar Pameran Tekstil, Catat Tanggalnya!

Diketahui dalam draft revisi RUPTL 2021-2030 Pemerintah masih tetap memasukan opsi pembangunan PLTU.

Bahkan Sampai tahun 2024 kontribusi PLTU masih terus naik mencapai 70% dari total bauran energi listrik nasional. Baru setelah tahun 2024 kontribusi PLTU terhadap bauran energi perlahan turun.

Mulyanto mengakui untuk saat ini kebutuhan terhadap PLTU berbahan bakar batu bara memang tidak terhindarkan.

Baca Juga: Meski Harga Batubara Naik, PKS Desak PLN Tetap Jaga Stabilitas Operasinya

Alasan pertama, karena tingkat kebutuhan listrik nasional sangat tinggi. Dan kedua, karena Indonesia terdapat tambang batu bara dalam jumlah yang cukup besar.

Halaman:

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x