BI Sepakat Turunkan Suku Bunga Acuan 3,5 Persen

- 18 Februari 2021, 17:07 WIB
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo. /Instagram.com/@bank_indonesia

ARAHKATA - Bank Indonesia telah menyepakati penurunan suku bunga acuan atau BI-7 Day Reserve Repo Rate 3,5 persen. Artinya, penetapan suku bunga ini secara otomatis terjun 25 poin basis point (bps) dari penetapan suku bunga sebelumnya 3,75 persen.

Gubernur Bank Indonesia Perry Wirjiyo mengatakan keputusan BI menurunkan suku bunga acuan berdasarkan Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada Rabu 17 Februari 2021 dan Kamis, 18 Februari 2021.

" Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 17 sampai 18 Februari 2021 memutuskan untuk menurunkan BI7DRRR sebesar 25 bps menjadi 3,5 persen dari sebelumnya posisi BI7DRRR berada di taraf 3,75 persen," kata Perry Wirjiyo dalam konfrensi pers virtual, Kamis, 18 Februari 2021.

Baca Juga: Sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha Kresna Life Resmi Dicabut OJK

Keputusan lainnya yang diambil sejumlah Deputi dan diputuskan oleh Gubernur BI dalam RDG juga memutuskan menurunkan suku bunga deposito facility 25 bps menjadi 2,75 persen.

Selain itu, BI juga telah memutuskan menurunkan suku bunga lending facility 25 bps menjadi 4,25 persen. Penurunan sejumlah suku bunga ini dipengaruhi oleh upaya BI bisa menekan inflasi yang tetap stabil. 

Baca Juga: OJK Beri Penghargaan ke Provinsi Jateng dalam Implementasi Gerakan Pelajar Menabung Terbaik Nasional

"Perkiraan inflasi yang tetap rendah, stabilitas nilai tukar rupiah dan mendorong momentum pemulihan ekonomi nasional," ujar Perry Wirjito.

Penurunan suku bunga ini tentu saja mengejutkan banyak pihak, karena pada RDG sebelumnya 20 dan 21 Januari 2021 BI tetap mempertahankan suku bunga acuan di level 3,75 persen.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah