Kemendag Bentuk Dewan Penunjang Ekspor

- 4 Maret 2021, 20:53 WIB
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi.
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi. /Twitter.com/@Kemendag/

ARAHKATA - Kementerian Perdagangan  (Kemendag) akan membentuk dewan penunjang ekspor untuk mengembangkan produk khas Indonesia berbasis 'halal economic'.

Di samping fungsi lain keberadaan Dewan Penunjang Ekspor adalah memantau pergerakan keberadaan kartel barang ekspor maupun impor di Indonesia.

Hal ini karena arahan dari Presiden Joko Widodo untuk Indonesia memiliki badan penunjang ekspor sendiri.

Baca Juga: Kemendag Ungkap Penyebab Kenaikan Harga Daging

Menteri perdagangan Muhammad Lutfi mengatakan dewan penunjang ekspor ini ini nantinya dikembangkan dari Dirjen Pengembangan Ekspor Nasional yang sudah ada di dalam Kemendag.

"Kita sudah ada Dirjen pengembangan ekspor nasional yang kita bisa kembangkan untuk menjadi dewan penunjang ekspor tersebut sebagai badan yang bisa mempelajari pasar-pasar tertentu. Termasuk memantau pergerakan trend pasar," kata Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi, kepada wartawan dalam Konferensi Pers pembukaan rapat kerja kemendag 2021 Kamis, 4 Maret 2021.

Muhammad Lutfi menuturkan bahwa Dewan Penunjang Ekspor memiliki tanggungjawab pada dua industri besar di Indonesia. Kedua industri besar tersebut adalah Indonesia Islamic fashion dan industri halal.

Menurut Lutfi, arahan Presiden Jokowi itu karena melihat potensi yang representatif bagi perekonomian Indonesia berbasis 'halal economic' bisa menjangkau negara berbasis muslim lainnya di dunia.

Baca Juga: Pekan PWN 2020, Kemendag Fasilitasi 30 Merk Waralaba

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x