PKS Tolak Transmisi Listrik Dikelola oleh Swasta, Ini Alasannya!

- 18 Maret 2021, 23:33 WIB
Ilustrasi: Saluran Listrik
Ilustrasi: Saluran Listrik /Karawangpost/pixabay

Menurut Ditjen Ketenaglistrikan Kementerian ESDM, rencana ini akan tertuang dalam Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021-2030 sebagaimana diberitakan media dan terungkap dalam Rapat Panja Listrik DPR RI.

Baca Juga: PKS Minta Pemerintah Dorong Sinergi BUMN Panas Bumi

Hal ini disebabkan, karena dinilai PLN tidak memiliki cukup dana untuk investasi di bidang tersebut. Menurut Pemerintah, gap investasi yang membutuhkan modal swasta sebesar Rp12-18 triliun.

Rencana pengembangan transmisi listrik ini akan dilaksanakan untuk tujuh interkoneksi antar pulau besar pada 18 ruas transmisi dari 500 KV sampai 200 KV. Termasuk dukungan terhadap transmisi prioritas.***

Halaman:

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x