UMKM Kabupaten Bekasi dapat Kemudahan Kredit Non Bank

- 8 Juli 2021, 19:36 WIB
Catat, Ini Golongan Masyarakat yang Berhak Terima BLT UMKM Rp 1,2 Juta
Catat, Ini Golongan Masyarakat yang Berhak Terima BLT UMKM Rp 1,2 Juta /

ARAHKATA - Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) kerap kesulitan dalam mengakses permodalan untuk pengembangan usaha. Terutama jika harus berhadapan dengan perbankan yang tentu memiliki sejumlah syarat dan ketentuan tanpa ada yang membantu. 

Sebenarnya, bank bukanlah satu-satunya tempat dalam mendapatkan pinjaman modal usaha. Ada beberapa lembaga keuangan lainnya yang bisa memberi kemudahan bagi pelaku UMKM ataupun menghubungkan antara pengusaha dengan bank. 

Hanya saja perlu banyak digaungkan ke masyarakat agar bisa mengakses fasilitas tersebut.

Baca Juga: PPKM Darurat, Pemrov DKI Tutup Sementara Sarana dan Prasarana Olahraga

Salah satu contohnya adalah PT Jamkrida Jawa Barat, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Jawa Barat. Perusaahan milik daerah ini berusaha mempermudah UMKM yang tidak memiliki agunan untuk mendapatkan pinjaman dari perbankan.

"Jadi Jamkrida, didirikan untuk membantu UMKM, koperasi, usaha perseorangan untuk disambungkan ke perbankan, mempermudah pengusaha mikro yang tidak memiliki agunan untuk mendapatkan pinjaman,” kata anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Faizal Hafan Farid, Rabu 7 Juli 2021.

Baca Juga: Jarang Tahu, Ini Perbedaan SPBU Pertamina Biru dan Merah!

Tidak hanya itu, Jamkrida Jabar juga tetap mengedepankan prosedur dalam memberikan bantuanya.

Misalnya kepada para pengusaha UMKM yang kesulitan mengembangkan usahanya karena mentok dengan modal bisa dibantu.

Baca Juga: Bansos Covid-19 Jadi Penentu Kesuksesan PPKM Darurat

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x