Tips Beli Rumah Lelang Hasil Sitaan Bank

- 17 Maret 2022, 18:16 WIB
Beli rumah lelang
Beli rumah lelang /Pixabay

ARAHKATA - Rumah masih menjadi salah satu bentuk investasi yang cukup menguntungkan. Pasalnya, memiliki harga jual kembali yang terus naik setiap tahunnya.

Untuk memiliki rumah banyak cara yang bisa ditempuh, salah satunya adalah lelang sitaan. Lalu, bagaimana cara mendapatkannya?

Tenang saja, ARAHKATA memiliki tips untuk beli rumah lelang hasil sitaan bank yang dihimpun dari berbagai sumber, 17 Maret 2022:

Baca Juga: Erick Thohir Pasti Bubarkan BUMN Hantu

1. Mendapatkan informasi dari internet

Jika Anda memang berminat mencari rumah lelang, cobalah untuk mencari informasi melalui media ataupun internet.

Info lelang bisa diihat melalui website resmi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) atau di situs lelang lainnya.

Selan informasi rumah, anda dapat memilih rumah yang statusnya "dalam pengawasan bank", dan kita pun dapat melihat bank apakah yang menyita rumah tersebut.

Baca Juga: Sri Mulyani: Indonesia Tangguh Hadapi Krisis Ekonomi

2. Pilih rumah sesuai yang Anda mau

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x