Dorong Ekonomi Nelayan Maluku, Perpres MLIN Perlu Segera Diterbitkan

- 27 Mei 2022, 19:34 WIB
Pengamat Maritim Capt Marceluss Hakeng.
Pengamat Maritim Capt Marceluss Hakeng. /Dok Pribadi

Disamping itu untuk mendukung keberadaan Maluku Lumbung Ikan Nasional, Hakeng juga berharap pemerintah bisa mengadakan kapal-kapal penampung atau kapal pengumpul ke kapal lain yang berdimensi lebih besar (feeder ships to ships) di tengah laut.

Ia menjelaskan kapal penampung atau pengumpul ikan ini nantinya juga bisa menyediakan bahan bakar, kebutuhan pokok, fasilitas pendinginan dan kebutuhan air tawar secara regular.

Baca Juga: Elon Musk Dituntut Para Investor Twitter, Apa Alasannya?

Sehingga kapal dapat difungsikan sebagai kapal penampungan hasil tangkapan bagi para nelayan di titik–titik kapal nelayan atau kapal ikan tersebut biasa beroperasi di WPPNRI.

"Jadi dengan adanya kapal penampung tersebut jalur jelajah dari kapal nelayan dapat lebih ke tengah laut dan terpusatkan sehingga dapat lebih dioptimalkan. Dengan tanpa perlu kembali ke pelabuhan asal atau pelabuhan terdekat hanya untuk mengisi bahan bakar, menambah perbekalan atau membongkar muatan mereka," lanjut Hakeng.

Menurut Hakeng, efek ganda (multiplier effect) dengan adanya Perpres MLIN akan sangat dirasakan oleh masyarakat dan pemerintah daerah.

Baca Juga: Manfaat Jeruk Nipis untuk Diet Sehat, Berikut Tips yang dapat Dilakukan!

Dengan ditetapkan Perpres MLIN nanti akan terjadi penyerapan tenaga kerja di sektor perikanan tangkap.

Selain itu, di wilayah lumbung ikan nasional juga akan tumbuh industri pengolahan ikan, fasilitas pendinginan ikan dan usaha pembuatan es.

Kebutuhan air bersih juga akan sangat dibutuhkan di lokasi penampungan atau pengolahan ikan.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah