Dorong Ekonomi Nelayan Maluku, Perpres MLIN Perlu Segera Diterbitkan

- 27 Mei 2022, 19:34 WIB
Pengamat Maritim Capt Marceluss Hakeng.
Pengamat Maritim Capt Marceluss Hakeng. /Dok Pribadi

ARAHKATA - Peraturan Presiden (Perpres) terkait Maluku Lumbung Ikan Nasional (MLIN) dalam waktu dekat akan dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Kabar mengenai Perpres MLIN akan terbit disampaikan Kepala Dinas (Kadis) Kelautan dan Perikanan Maluku, Abdul Haris.

Setelah Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi mengundang Pemerintah Provinsi Maluku, membahas rancangan Perpres Maluku sebagai lumbung ikan nasional.

Baca Juga: Pedagang Warteg Khawatir Kenaikan Harga Minyak Curah Usai Subsidi Dicabut

Pernyataan Abdul Haris seperti dilansir media beberapa waktu lalu, menurut Pengamat Maritim Capt Marcellus Hakeng Jayawibawa menjadi angin segar bagi masyarakat Maluku.

"Terbitnya Perpres MLIN tentulah sangat diharapkan oleh sebagian besar masyarakat Maluku, khususnya para penggiat di sektor perikanan. Saya mendorong pemerintah untuk segera menandatangani Perpres MLIN tersebut," ujar Hakeng, dilansir ANTARA, Jumat, 27 Mei 2022 dalam keterangan tertulisnya.

Menurut Hakeng, diterbitkannya Perpres MLIN itu juga akan memberikan nilai positif bagi Presiden Jokowi di sisa dua tahunnya memimpin bangsa ini.

Baca Juga: Polres Metro Jakbar Meringkus 2 Pengedar Narkotika Jenis Sabu dan Ganja

"Keseriusan Pemerintahan Jokowi terhadap Indonesia Poros Maritim Dunia akan semakin nyata. Bukan sekadar wacana. Lahirnya Perpres MLIN akan menunjukkan pula bahwa suara dari masyarakat Maluku memang dipandang penting serta didengarkan oleh pemerintah pusat," katanya.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x