Tenang, Pengendara Motor Belum Wajib Gunakan MyPertamina Beli Pertalite!

- 30 Juni 2022, 21:12 WIB
Ilustrasi, pelayanan petugas SPBU kepada pmebeli BBM
Ilustrasi, pelayanan petugas SPBU kepada pmebeli BBM /ANTARA/M Agung Rajasa

Hal tersebut diungkapkan Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting.

"Pembelian BBM untuk roda dua (motor) sementara masih seperti biasa," ujarnya pada Kamis, 30 Juni 2022.

Baca Juga: Ribuan Outlet UMKM di Bandara Siap Go Digital Bersama Olsera dan AP II

Irto bilang, skema baru beli Pertalite dan Solar pakai MyPertamina bertujuan untuk meminimalisir salah sasaran dalam penyaluran kedua jenis BBM subsidi tersebut.

Untuk tahap pertama atau per 1 Juli 2022, penerapan distribusi BBM terbaru ini akan diberlakukan di 11 daerah di lima provinsi.

Baru setelahnya akan mulai diperluas ke daerah lainnya.

Baca Juga: Aplikasi MyPertamina Bakal Jadi Syarat Membeli BBM Bersubsidi

Adapun ke-11 wilayah yang akan mengimplementasikan pembelian BBM subsidi dengan skema baru meliputi; Kota Bukit Tinggi, Kab. Agam, Kota Padang Panjang, Kab. Tanah Datar, Kota Banjarmasin, Kota Bandung, Kota Tasikmalaya, Kab. Ciamis, Kota Manado, Kota Yogyakarta, dan Kota Sukabumi.

Termasuk seluruh kendaraan yang Berhak Konsumsi Pertalite dan Solar

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) pun tengah melakukan kajian mengenai rencana pembatasan pembelian Pertalite.

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: Pertamina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x