Kementerian BUMN Dikabarkan Bakal Menutup Jiwasraya

- 29 November 2022, 21:24 WIB
PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dikabarkan akan melakukan rasionalisasi berupa pemberhentian terhadap seluruh karyawan.
PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dikabarkan akan melakukan rasionalisasi berupa pemberhentian terhadap seluruh karyawan. /Ahyar/ARAHKATA

ARAHKATA - PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dikabarkan akan melakukan rasionalisasi berupa pemberhentian terhadap seluruh karyawan.

Ketua Umum Pengurus Serikat Pekerja Jiwasraya Hotman David menyampaikan, para karyawan tersebut selama ini telah melakukan instruksi direksi untuk melaksanakan program restrukturisasi nasabah sejak tahun 2020 hingga saat ini.

"Direksi menyampaikan bahwa rasionalisasi ini merupakan keputusan Kementerian BUMN yang akan dilanjutkan dengan rencana penutupan Jiwasraya," ungkap Hotman dalam keterangannya, Selasa, 29 November 2022.

Baca Juga: Asabri dan Jiwasraya Bermasalah, Pengamat: Bukti Buruknya Tata Kelola BUMN!

Menurut dia, rasionalisasi berupa PHK karyawan ini tidak memiliki dasar hukum berupa ketentuan perusahaan yang mengatur tentang skema rasionalisasi, termasuk penetapan hak-hak karyawan akibat adanya rasionalisasi.

Perusahaan juga tidak memiliki kriteria bagi karyawan yang terdampak rasionalisasi, sehingga hak-hak yang ditawarkan tidak sesuai dengan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) antara direksi Jiwasraya dengan karyawan.

Hotman mengungkapkan, direksi Jiwasraya menyatakan bahwa rasionalisasi berupa pemberhentian terhadap seluruh karyawan harus dilakukan. Padahal, Jiwasraya masih mengelola lebih dari 1,5 juta peserta asuransi.

Baca Juga: Vonis Seumur Hidup Mantan Dirkeu Jiwasraya Disunat, Jaksa Berpeluang Ajukan Kasasi!

"Rencana rasionalisasi yang disampaikan direksi Jiwasraya ini bertentangan dengan janji atau komitmen direksi Jiwasraya yang pernah diucapkan ke seluruh karyawan Jiwasraya bahwa seluruh karyawan Jiwasraya akan dimigrasikan untuk bekerja di IFG Life dan menjamin kelangsungan pekerjaan bagi seluruh karyawan Jiwasraya," jelas dia.

Lebih lanjut Hotman mengatakan, direksi sempat menyatakan di dalam rapat terbatas (ratas) bahwa Jiwasraya akan ditutup pada semester I-2023 berdasarkan instruksi Kementerian BUMN cq Presiden.

Di sisi lain, BPK selaku auditor negara tidak merekomendasikan penutupan Jiwasraya mengingat risiko keuangan negara sangat besar dan Jiwasraya merupakan bagian dari sejarah negara.

Baca Juga: No Work No Pay Langgar Hak Pekerja, Kemnaker: Bicarakan dengan Serikat Pekerja

Selain itu, DPD RI telah membentuk Pansus Jiwasraya dan telah mengundang direksi Jiwasraya untuk hadir dalam rapat dengan DPD RI, dimana direksi Jiwasraya tidak pernah hadir dalam beberapa kali undangan pertemuan.

Salah satu poin dari hasil kerja Pansus Jiwasraya DPD RI merekomendasikan pemerintah untuk mencari jalan keluar penyelesaian permasalahan pensiunan dan karyawan Jiwasraya sebagai dampak permasalahan di Jiwasraya.

"Saat ini, Jiwasraya masih memiliki aset finansial/non finansial yang seharusnya bisa menjadi prioritas dalam menyelesaikan seluruh kewajiban baik kepada ratusan karyawan dan pensiunan Jiwasraya, namun perusahaan malah menghibahkan aset/kekayaan kepada perusahaan lain bahkan berencana melakukan PHK kepada seluruh karyawan," tandas Hotman.***

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x