Anggota masyarakat tidak akan mudah termakan oleh isu yang provokatif dan menjadi korban informasi hoaks atau korban penipuan yang berbasis digital.
Kegiatan talkshow literasi digital untuk komunitas dan masyarakat di wilayah Sumatera dan sekitarnya telah diselenggarakan pada hari Rabu, 7 Desember 2022, pukul 09.00 - 12.00
WIB di Balai Desa Serdang, Lampung Selatan dengan tema “BIJAKSANA MELAKUKAN
PINJAMAN ONLINE”.
Turut mengundang narasumber RTIK Lampung, Rifky Indrawan; RTIK Pringsewu, M Islam Mahdi; serta DISKOMINFO TIK Lampung, M Attan Saputra.
Baca Juga: Waspada Chat Tagihan PLN Disertai Ajakan Download Aplikasi, Bisa Kuras Saldo di M-Banking
Dalam event tersebut M Attan Saputra menyampaikan ”Di era transaksi digital seperti saat ini masyarakat dituntut untuk bijak dalam melakukan transaksi secara online agar tidak tertipu dan merugikan dikemudian hari, terdapat 3 cara sederhana yang dapat dilakukan untuk membuat kita lebih bijak dalam bertransaksi secara digital.
Pertama, baca secara seksama dan teliti term & condition dari setiap platform. Kedua, cek dan pastikan platform tersebut benar dan sudah terdaftar di OJK. Terakhir, sesuaikan kemampuan dengan keinginan. Ujar M Attan Saputra.***